25 caleg Demokrat mengundurkan diri

sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif agar dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri daripada pencalonannya dalam komisi pemilihan umum (kpu).

surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota dari partai demokrat sudah kami berbagi ke kpu, tutur ketua pengurus anak cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.

rustam yang merupakan salah seorang daripada 25 caleg parta demokrat dan mundur tidak mengajarkan melalui rinci alasan pengunduran dirinya.

menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 orang caleg itu bentuk protes daripada perubahan nomor urut caleg.

Informasi Lainnya:

saat saya masih menduduki kursi ketua dpc telah sudah banyak nomor urut supaya caleg, tapi sesudah berganti ke pengurus dan masih terjadi berubahnya, mereka tak terima, tutur edison dalam sekretariat kpu kota bengkulu.

meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut sudah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyatakan nama-nama mereka tetap masuk dalam mendaftar caleg demokrat.

menurutnya, persoalan tersebut baru mampu diselesaikan di internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi daripada kpu.

sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini menyatakan surat pengunduran diri 25 orang dari 35 caleg demokrat itu tidak mempengaruhi proses pemberkasan.

kpu tak menerima surat atas nama pribadi, karena mereka didaftarkan dengan pengurus partai, jadi semua suatu barang urusan ada kaitan melalui pengurus partai, katanya.

ia menyatakan semua caleg demokrat tersebut tetap terdaftar pada kpu dan masa verifikasi diinginkan persoalan itu beres selama internal partai.

jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu ingin menyurati partai politik juga parpol punya masa untuk perbaikan, ujarnya.