Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi dan informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (online) ataupun e-licensing.

layanan ini dan bisa menurunkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena ada transparansi juga partisipasi warga, tutur menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring dalam jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum dapat mengetahui dan menelusuri proses perizinan termasuk biaya lisensi serta pun pengusutan bila terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem Informasi manajemen sumber daya serta perangkat pos dan informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya serta perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa mesti berhadapan dengan kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi menyampaikan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut mau mendukung peningkatan pendapatan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos serta informatika, selain memberhentikan rantai birokrasi dan masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika di 2012 mencapai lebih daripada rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem daftar juga perizinan spektrum online tersebut merupakan pengembangan dari sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama serta generasi kedua.